Sidang Praperadilan Victor Mambor: Penghentian Kasus Tak Sah

Kasus teror bom terhadap Victor Mambor, aktivis Papua dan pendiri media Jubi, bergulir kembali. Pengadilan Negeri Jayapura pada Jumat (28/6/2024) menggelar sidang praperadilan kasus yang terjadi pada 23 Januari 2023 itu, yang sebelumnya dihentikan kepolisian. 

Dalam persidangan yang dimulai pukul 10.50 WIT dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap itu, kuasa hukum Victor Mambor, yakni Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua, menyatakan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan kasus teror bom terhadap Victor Mambor yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Jayapura Utara tidak sah dan cacat hukum.

Sidang dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty. 

Share this Post: