Warga Muara Kaman Ulu Kukar Salat Id di Masjid Nurul Iman
Minggu 24 Mei 2020, salat Id digelar di Masjid Nurul Iman, Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur. Muara Kaman termasuk 11 kecamatan yang masih aman dari pandemi Covid-19, dari total 20 kecamatan di Kutai Kartanegara.
Salat Id tersebut didasari imbauan MUI Kukar Nomor 004/MUI-KK/IV/2020 M/1441 H tanggal 20 April 2020 tentang menyambut bulan suci Ramadan dan hasil rapat pengurus MUI Kukar yang dihadiri Sekda, Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, pimpinan NU dan Muhammadiyah pada 16 Mei 2020. Bagi masyarakat Kukar yang berada di kawasan terkendali atau bebas wabah covid-19, seperti di pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terpapar dan tidak ada keluar masuk orang, boleh melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau mushala dengan tetap menaati protokol kesehatan.
Protokol tersebut di antaranya :
- Masjid dan musola harus dalam keadaan bersih
- Menyediakan alat cuci tangan atau hand sanitizer
- Memakai masker dan menggunakan peralatan salat sendiri
- Mengatur jarak shaf salat berjamaah kurang lebih 1 meter
- Dianjurkan untuk tidak bersalaman/berjabat tangan baik sebelum atau sesudah salat
- Memastikan jamaah tidak ada yang sedang sakit, flu, batuk atau demam
- Pengurus masjid/musola membuat pernyataan bertanggung jawab atas pelaksanaan shalat Idul Fitri yang ditujukan kepada pemerintah setempat (camat, lurah atau Ketua RT).
Meskipun begitu masih banyak jamaah yang tidak memakai masker, tidak mengatur jarak minimal 1 meter, tidak tersedianya tempat cuci tangan dan hand sanitizer.