22 Toko Pakaian dan 2 Mal di Kota Mataram Ditutup Satgas Covid-19
Satgas Covid-19 Kota Mataram yang terdiri dari personil polisi, TNI, dan Polisi Pamong Praja, Rabu siang, 20 Mei 2020, menutup 22 toko pakaian dan 2 mal di Kota Mataram. Satgas menjalankan tugasnya mengikuti ketentuan Surat Keputusan Gubernur NTB Zulkieflimasyah (No 003.2-504 Tahun 2020), tentang pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, di tengah pandemi Covid-19.
Mengikuti protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19, Surat Keputusan Gubernur itu menetapkan seluruh mal, pusat keramaian dan toko pakaian harus tutup. Protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 antara lain menghindari terjadinya kerumunan warga yang tidak menjaga jarak maupun disiplin mengenakan masker di toko-toko pakaian itu. Data Satgas Covid-19 Kota Mataram tanggal 20 Mei 2020, menunjukkan angka kasus pasien positif Covid-19 tertinggi di NTB yaitu 145 kasus dari 393 kasus seluruh NTB.