Pendidikan Hukum Kritis AMAN Kalsel

Sejumlah peserta Pendidikan Hukum Kritis (Critical Legal Studies) mendengarkan pembahasan dari pemateri pelatihan pada Senin, 10 Juni 2024. Pada sesi kedua di pelatihan tersebut dibahas mengenai hukum produk kritis yang terjadi kehidupan masyarakat adat.

Pendidikan Hukum Kritis yang diadakan oleh Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN tersebut digelar di Hotel Darul Istiqamah Berabai, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Pelatihan berlangsung selama dua hari pada 9-10 Juni 2024. 

Pendidikan hukum kritis untuk kader dan pengurus AMAN Kalimantan Selatan atau AMAN Kalsel itu diikuti oleh sejumlah perwakilan pengurus AMAN dari sejumlah kabupaten. Seperti Pengurus Daerah AMAN Tabalong, AMAN Tapin, AMAN Tanah Bumbu, AMAN Kota Baru, AMAN Hulu Sungai Selatan. 

Acara itu juga hadiri oleh sejumlah kepala adat, damang provinsi, dan damang kabupaten.

Para peserta mendapat materi tentang proses hukum yang dapat digunakan untuk melindungi dan mempertahankan hak-hak masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam, kepercayaan dan administrasi perkawinan adat, serta pelaksanaan ritual dan ladang tradisional yang disampaikan oleh pemateri dari PB AMAN.

Mereka juga mendapat materi tentang cara mendorong masyarakat adat, pemuda dan perempuan adat untuk berperan aktif dalam advokasi hukum demi memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam, kepercayaan dan administrasi perkawinan adat, pelaksanaan ritual dan ladang tradisional yang disampaikan oleh PW AMAN Kalsel.

Selanjutnya narasumber dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memberikan keterampilan analisis hukum untuk memahami implikasi hukum terhadap kehidupan masyarakat adat seperti dalam hal pengelolaan.

Share this Post: