Masyarakat Pasang Larangan di Area Proyek Pipa Intake Sepaku

Plang larangan melakukan kegiatan proyek pipa intake dipasang masyarakat Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 7 Juni 2024. Plang bambu dipasang melintang di jalan dan bertuliskan 'Dilarang melaksanakan pekerjaan di wilayah SPAM 1 sebelum dibayar ganti rugi lahan masyarakat'. Papan peringatan itu dipasang sekelompok masyarakat yang belum mendapat ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan pemerintah untuk bangunan pendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku.

Share this Post: