Ritual Ngantiro’ di Pernikahan Adat Dayak Simpang Kualan

Empat pemangku adat sedang melakukan ritual pernikahan adat Dayak Simpang Kualan di Kalam, Desa Merawa, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Ritual adat pernikahan itu bernama Ngantiro'. Dalam ritual tersebut, kedua mempelai beserta empat orang pabayunya duduk berbaris di belakang pemangku adat yang sedang melaku ritual. 

Ritual yang dianggap sakral itu dilakukan untuk memberi tahu dan meminta perlindungan kepada penjaga Arat di atas bumi yaitu Datok Nyangkedum Nyangkalang Tanah, Keramat Dolat Macan dan Nabau yang dipercaya sebagai penjaga hutan dan air serta Sangiang Burong Penjaga yang dipercaya memantau dari langit. 

Ignasius Nguan, salah seorang pranata adat Dayak Simpang Kualan, mengatakan Ngantiro' dalam pernikahan adat bertujuan untuk meminta perlindungan serta meminta restu dari para penjaga alam. 

“Ngantiro' juga dilakukan untuk meminta restu kepada Duata Akek dan Duata Inek sebagai leluhur tertua kita serta Pateh Intai Domong juru leluhur yang dipercaya sebagai pengawas kehidupan manusia yang ada di bumi,” ujar Ignasius.

Share this Post: