Camat Batang Alai Timur Minta Percepat Pengakuan Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Rapat itu diadakan pada Rabu, 8 mei 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kegiatan panitia percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Hulu Sungai Tengah. Selanjutnya kegiatan ini juga bermaksud untuk mengevaluasi kinerja panitia.

Camat Batang Alai Timur Muhammad Hardiyanto mengatakan evaluasi percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat ini harus selalu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Jangan sampai proses dan tahapan ini mandek sehingga tidak ada kejelasan keberlanjutan,” ujar Hardiyanto.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Selatan, Camat Batang Alai Timur, Pengurus Daerah AMAN Hulu Sungai Tengah, para kepala desa serta tokoh masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Share this Post: