Tiga Kesepakatan Rapat Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat

Acara “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah” yang diadakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024 menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. 

Kesepakatan tersebut adalah: 1. Bersepakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil dari kegiatan untuk mendesak pemerintah kabupaten mempercepat pengusulan Draft Raperda PPMHA, 2. Mempercepat pemetaan partisipatif wilayah adat dan data sosial, 3. Pembiayaan atau anggaran dalam pelaksanaan kegiatan bisa dianggarkan di masing-masing wilayah adat atau desa.

Rapat yang diadakan di Hotel Darul Istiqomah di Kabupaten Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan itu dihadiri oleh jajaran pengurus AMAN, pemangku adat, para kepala desa, dan camat.

Share this Post: