Rapat Perda Masyarakat Adat Kalimantan Selatan

Suasana rapat untuk mengusung pengakuan Perda Masyarakat Adat yang diadakan di Hotel Darul Istiqamah, di Jalan Murakata, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan pada Rabu 8 Mei 2024 pukul 08.00 Wita.

Rapat tersebut diikuti seluruh pembakal, kepala adat, damang, perwakilan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Camat Batang Alai Timur, perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Perempuan AMAN), Ketua AMAN Propinsi Kalimantan Selatan, dan Ketua AMAN daerah. 

Rapat tersebut mendorong pemerintah daerah untuk segera mengesahkan Perda Masyarakat Adat. 

Share this Post: