Verifikasi Peta Wilayah Adat Desa Kaong

Warga melakukan diskusi dan verifikasi peta wilayah adat di Balai Adat Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan pada Jumat sore, 3 Mei 2024.

Pada Kamis, 25 April lalu tim dari Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3) sudah turun ke lapangan dan menemui Kepala Desa Kaong, Bapak Rusdianto. Saat itu Kepala Desa Kaong mempersilakan pemetaan wilayah adat di sana. 

Selanjutnya, selama empat hari tim melakukan survei dan pengambilan data tata batas wilayah. Pengambilan data tiak mudah dan membutuhkan waktu berhari-hari karena wilayah adat tersebut termasuk kawasan hutan. Namun, setelah survei selesai, belum ada kesepahaman antara tim UKP3 dengan Kepala Desa Kaong.

Share this Post: