AMAN Fasilitasi Musyawarah Penetapan Aturan Adat tentang Hutan

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur memfasilitasi musyawarah penetapan aturan adat tentang hutan lindung di wilayah Masyarakat Adat (MA) Balik Sepaku, 28 April 2024, di kediaman Sibuktin, Kepala Adat Balik Sepaku. Musyawarah itu dihadiri tokoh masyarakat adat Balik Sepaku, tokoh perempuan Balik Sepaku, tokoh pemuda Balik Sepaku. 

Aturan mengenai hutan ini dibuat agar masyarakat adat dapat menjaga dan melestarikan hutan mnereka yang merupakan sumber kehidupan MA Balik Sepaku sejak turun temurun. Hutan itu adalah kebutuhan utama bagi MA Balik Sepaku dalam menata kehidupan mereka.

Share this Post: