Musyawarah Perkawinan Adat Dayak Deah

Masyarakat Adat Dayak Deah di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengadakan musyawarah pemenuhan kawin adat pada Sabtu, 23 Februari 2024 pukul 18.37 Wita.

Mempelai yang akan menjalankan perkawinan adat tersebut adalah Momen Hariyadi dan Deskiani Maranata.



Share this Post: