Peningkatan Kesadaran Hukum Warga Desa Telemow terkait IKN

Pemerintah Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur melakukan sosialisasi pengenalan hukum kepada masyarakat pada Senin, 18 Desember 2023. Dalam acara sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga itu Fathul Huda dari YLBHI atau Lembaga Bantuan Hukum Samarinda (LBH Samarinda) berperan sebagai fasilitator.

Sosialisasi hukum tersebut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat desa akan hukum dan bagaimana mereka mesti bersikap jika menghadapi persoalan hukum. Apa lagi saat ini Desa Telemow menjadi bagian deliniasi Ibu Kota Nusantara atau IKN. Saat ini sejumlah warga Desa Telemow juga sedang bersengketa dengan PT ARSARI (dulu PT ITCI) karena lahan perkebunan mereka dimasukkan dalam area HGB dan HGU perusahaan secara sepihak.

Sosialisasi dihadiri oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari perangkat Desa Telemow mulai dari staf kantor desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta 14 Ketua Rukun Tetangga (Ketua RT) Desa Telemow. Melalui sosialisasi ini, para perangkat desa termasuk Ketua RT dan anggota BPD diharapkan dapat lebih paham tentang hukum yang selanjutnya bisa mensosialisasikan ke warga mereka.

Share this Post: