Menyuarakan Perubahan Iklim Lewat Pementasan Teater

Sanggar Seni Sinariang mempersembahkan pertunjukan teater berjudul "Muro" di halaman Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa malam, 20 Juni 2021. Moru adalah hukum adat masyarakat Lamaholot --terutama mereka yang tinggal di pesisir Pulau Lembata-- yang dijalankan untuk menjaga keseimbangan alam. Penerapan muro ini dipercaya dapat memitigasi dampak perubahan iklim.

Ketua Sanggar Seni Sinariang Vero Ratumakin mengatakan, pertunjukan teater cukup efektif untuk digunakan menjadi sarana berbagi pengetahuan lokal, termasuk menyuarakan isu lingkungan hidup dan perubahan iklim. Adapun pementasan di halaman Perpustakaan Daerah itu adalah bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama Lembaga Swadaya Masyarakat se-Kabupaten Lembata.

 

Share this Post: