Pemasangan Pamplet Himbauan di Batas Kawasan Hutan

Kesatuan Pengelolaan Kawasan Hutan Wilayah 3 (KPH 3) melakukan kegiatan pemasangan pamplet himbauan di batas Kawasan Hutan yang berada di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 September 2022, pukul 10.35. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan bersama pihak Muspika setempat. Banyaknya kegiatan perambahan kawasan hutan dan penebangan menjadi alasan perlu adanya himbauan ini.

Share this Post: