Program Tertib Administrasi di Kampung Pengidam

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, DI Aceh, menggelar Program Tertib Tuntas Administrasi Kampung (Tersipu) di Kantor Datok Penghulu Kampung Pengidam, Kecamatan Bandar Pusaka, pada 27- 28 agustus 2022. Program ini dijalankan agar masyarakat bisa melengkapi dokumen-dokumen kepundudukan, seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga. Berdasarkan data Dinas Kependudukan, hingga saat ini terdapat sekitar 428 warga Pengidam yang belum memiliki akta kelahiran. 

 

Share this Post: