Pantau Gambut Aceh
Pantau Gambut Aceh berdiri pada tahun 2017, bermitra dengan organisasi yang peduli dengan isu gambut di Indonesia. Kemitraan Pantau Gambut terdiri dari CSO/NGO pusat (WRI Indonesia,Madani, Kaoem Telapak, Epistema, Kemitraan) dan daerah (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Papua dan Papua Barat).
Selama empat tahun berjalan, Pantau Gambut aktif melakukan pemantauan terhadap komitmen pemerintah, praktik buruk perusahaan di lahan gambut, kebakaran lahan gambut, dan efektivitas restorasi lahan gambut menjadi objek pemantauan utama Pantau Gambut di delapan provinsi di Indonesia. Melalui proses analisis dan packaging, fakta dan temuan lapangan perlindungan lahan gambut disampaikan kepada stakeholder terkait dan publik luas, sebagai tanggung jawab Pantau Gambut dalam membangun kesadaran dan dukungan publik untuk perbaikan tata kelola ekosistem gambut di Indonesia.