30 Pemuda Adat Sorong Raya Ikuti Pelatihan Pemetaan Partisipatif
Pelatihan Pemetaan Partisipatif Wilayah Masyarakat Hukum Adat oleh LSM Akawuon Tambrauw dan The Sam Dhana Institute dilaksanakan di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, pada Rabu pagi, 18 Mei 2022. Kegiatan Pelatihan Pemetaan Partisipatif ini berlangsung selama 4 hari, dari 18 - 21 Mei 2022. Peserta yang hadir dalam kegiatan pelatihan ini sebanyak 30 orang. Masing-masing utusan dari AMAN Malamoi 2 orang, AMAN Sorong Raya 1 orang, BPAN 1 orang, Utusan Panitia Musdat Distrik Mare dan wilayah sekitar Kab. Maybrat 3 orang, utusan masyarakat adat Suku Moi dari beberapa marga di wilayah Kabupaten Sorong 5 orang, utusan Panitia Musdat Tinggouw Kab. Tambrauw 3 orang, serta simpatisan marga dari Masyarakat Adat Fef Raya 15 orang.
Menurut Direktur Akawuon Tambrauw Steven Soter Hae, kegiatan pelatihan pemetaan partisipatif ini dilakukan dengan tujuan untuk menyiapkan para fasilitator lokal untuk membantu proses musyawarah pengakuan tata batas dan pemetaan wilayah adat pada marga-marga yang telah berinisiatif untuk melakukan musyawarah dan merencanakan pemetaan diwilayah adat masing-masing. Soter menambahkan kegiatan ini sangat menyenangkan karena peserta yang hadir dalam kegiatan semuanya anak-anak muda. "Secara pribadi saya merasa bangga sekali karena kini anak-anak muda sudah mulai berperan aktif untuk mengurus wilayah adatnya," kata dia.
Soter mengatakan pemetaan wilayah adat menjadi penting bagi masyarakat adat karena itu adalah salah satu cara untuk melindungi hutan dan tanah, sehingga kehidupan masyarakat adat tetap menyatu dengan alam sekitar. Soter menambahkan, usai kegiatan ini pihaknya akan membentuk Tim Layanan Pemetaan Partisipatif Masyarakat Hukum Adat yang diberi nama "Cawat Merah", untuk membantu kerja-kerja Akawuon dalam pemetan di wilayah Sorong Raya.