Pemilihan Damang Kepala Adat Teweh Timur Tuai Protes

Salah satu kandidat damang kepala adat (DKA) Kecamatan Teweh Timur, Hohihartono, memprotes proses pemilihan DKA. Alasannya, ada satu kandidat yang mendaftarkan diri hanya melalui WhatsApp. “Saya keberatan dan ingin mempertanyakan proses penerimaan berkas calon damang kepala adat,” tuturnya pada Kamis, 14 April 2022.

Pemerintah Kabupaten Barito melaksanakan pemilihan DKA untuk Kecamatan Teweh Timur. Pendaftaran kontestasi tersebut dimulai sejak 20 Maret hingga 13 April 2022. Sebanyak empat orang mendaftarkan diri sebagai calon DKA.

Hohihartono menyebutkan berdasarkan tata tertib pemilihan, kandidat DKA harus membawa dan memperlihatkan sejumlah dokumen seperti ijazah, KTP, hingga akta kelahiran pada panitia pemilihan. Namun, ada satu kandidat yang menyampaikan berkas tersebut melalui WhatsApp. “Bagaimana bisa memperlihatkan dokumen asli kalau hanya lewat WhatsApp,” ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan DKA, Winardi Aspirin, mengatakan ada empat kandidat yang mendaftar sebagai DKA. Tiga calon menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung. Namun, ada satu kandidat yang mendaftar melalui WhatsApp. “Ada tiga calon damang kepala adat yang keberatan,” kata Camat Teweh Timur ini pada Jumat, 15 April 2022.  

Winardi menjelaskan ada waktu lima hari bagi panitia pemilihan untuk meneliti kelengkapan berkas para kandidat. Verifikasi berkas itu dilakukan hingga Kamis, 21 April mendatang.

Share this Post: