Aliansi BEM Tasikmalaya Unjuk Rasa di DPRD Kota Tasikmalaya
Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jl. R.E. Martadinata, Panyingkiran, Kec. Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (11/4). Massa menyampaikan lima tuntutan, dari menolak kenaikan harga BBM hingga menolak Ibu Kota Negara (IKN) karena dianggap merusak ekologi. Sebelumnya, aksi dengan tuntutan serupa juga dilakukan pada Jumat (08/04).
Menghadapi aksi di DPR kali ini, polisi memasang kawat berduri di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
"Pemerintah seharusnya bisa memberantas kenaikan harga, bukan fokus ke IKN yang masih cacat hukumnya," kata Aji, koordinator lapangan BEM. "Kita ganti nama DPR menjadi Dewan Perwakilan Partai," kata Jaja, Presiden Mahasiswa STISIP Tasikmalaya. Setelah bergantian orasi, mahasiswa membacakan tuntutan. Massa aksi kemudian meminta ketua DPRD, H. Aslim untuk menandatanganinya dan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Di antara tuntutan itu adalah menolak IKN karena cacat hukum serta merusak ekologi; menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden; memberikan subsidi BBM kepada rakyat kecil; bongkar mafia minyak goreng di Kota Tasikmalaya demi kestabilan harga pasar; mengutuk tindakan represif kepolisian Kota Tasikmalaya terhadap massa aksi dalam mengemukakan pendapat di publik. "Kami minta ketua DPRD untuk naik dan menandatangani ini. Selama 30 hari ke depan, jika tak diproses, ABT akan kembali dengan eskalasi aksi yang lebih besar," kata Rendi, Koordinator Pusat ABT.
Selain ketua DPRD, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan juga dimintai tandatangannya sebagai saksi. Namun, Kapolres menolak. "Saya dapat menyaksikan saat ini, tapi tidak dengan tanda tangan. Tanda tangan saya harus berdasarkan hukum," kata Kapolres di hadapan massa aksi. Aksi ini berakhir dengan massa aksi membawa nota kesepakatan yang telah ditandatangan ketua DPRD Kota Tasikmalaya. */**