SMPN 5 Padaherang Akan Umumkan Informasi Dana BOS

SMP Negeri 5 Padaherang, Sukanagara, Pangandaran, 14 Februari 2022, telah menerima perncarian tahap pertama Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbud Ristek sebesar Rp 94.050.000. "Satu tahun ada 3 tahap. Tahap pertama telah cair pada 14 Februari 2022 senilai 94 juta lima puluh ribu," kata Tini Gantini, Bendahara SMPN 5 Padaherang, 26 Februari 2022.

Dengan total siswa 283 orang, SMPN 5 Padaherang ini akan menerima Dana BOS Tahun 2022 senilai Rp 311.300.000 dalam tiga tahap. Tini juga menyampaikan penggunaan dana BOS akan sesuai dengan peraturan yang tertera dalam Juknis BOS 2022 antara lain untuk pembiayaan pelaksanaan pembelajaran dan ekstrakukiker hingga pembayaran guru honorer. "Ya sesuai juknis, untuk mendukung pembelajaran dan ekstarkulikuler," kata Tini menambahkan.

Sekolah ini juga berencana akan menyampaikan informasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022 kepada siswa dan orangtua di lingkungan sekolah.

Share this Post: