Dana BOS SDN 1 Warungkiara Tahun 2022 Sebesar Rp 218,7 Juta

SDN 1 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 218.700.000 yang dihitung dari jumlah siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 243 siswa. "Jumlah siswa SDN 1 Warungkiara sebenarnya 248 siswa, 5 siswa belum terdaftar di Dapodik karena belum lengkap persyaratannya," kata Kepala Sekolah SDN 1 Warungkiara, Nina Herlinawati, SPd., 26 Februari 2022.

Lima siswa belum terdaftar itu karena belum memiliki kartu keluarga atau kartu keluarga tidak aktif di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Sukabumi. "Jadi 5 siswa itu tidak dihitung," kata Nina Herlinawati menambahkan. 

Nina Herlinawati menjelaskan sebagai kepala sekolah ia dituntut harus bisa mengalokasikan Dana BOS sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan SDN 1 Warungkiara. Pencarian Dana BOS setahun itu terbagi menjadi 3 tahap. SDN 1Warungkiara sudah menerima pencarian tahap pertama untuk periode Januari - Maret 2022 sebesar 30% dari total Dana BOS yaitu Rp 65.610.000. 

Tahap kedua untuk periode bulan April - Agustus 2022 sebesar 40% yaitu Rp 87.480.000. Tahap ketiga untuk periode bulan September - Desember 2022 sebesar 30% yaitu Rp 65.610.000. Total keseluruhan dana BOS SDN 1 Warungkiara tahun 2022 sebesar Rp. 218.700.000.

SDN 1 Warungkiara ada 4 guru/staf dengan status pegawai negeri sipil PNS dan 7 guru honorer. 

Dana BOS di SDN 1 Warungkiara tahun 2022 akan digunakan untuk:

  1. Membayar honor
  2. Perpustakaan (membeli buku)
  3. Peningkatan mutu guru melalui pelatihan dan pengembangan guru
  4. Pemeliharaan sarana dan prasarana
  5. Penilaian ujian
  6. Pengelolaan sekolah
  7. Kegiatam siswa (seperti lomba dan ekstrakulikuler)
  8. Kegiatan penerimaan siswa tahun ajaran baru
  9. Pembelian bahan bahan habis pakai
  10. Pembiayaan langganan daya dan jasa
  11. Penilaian ujian (biaya ulangan harian dan lain-lain)

Share this Post: