SDN 5 Karangpawitan Belum Dapat Rekomendasi Dana BOS Tahun 2022
SD Negeri 5 Karangpawitan, Kabupaten Pangandaran, menjadi satu dari dua sekolah dasar di Kabupaten Pangandaran yang belum menerima rekomendasi Dana BOS tahun anggaran 2022.
"Belum cair, rekomendasinya juga belum. Karena peralihan administrasinya baru. Saya kan baru pindah jadi kepala sekolah 2 bulan ini," kata Lanti, Kepala SDN 5 Karangpawitan, 26 Februari 2022.
"Sedang memproses berkas, baru ditanda oleh Dinas Kabupaten. Rekomendasinya belum dapat," kata Lanti menambahkan.
Meski begitu, sekolah ini di tahun sebelumnya sudah termasuk ke dalam daftar sekolah yang menerima Dana BOS. Dengan nominal yang diperolah Rp 29 juta tahun 2021. "Jumlah siswa 109, tahun lalu ya dapat segitu untuk mendukung siswa belajar dan berkegiatan," kata Lanti menjelaskan.