Aksi Jilid III Gerakan Solidaritas untuk Kinipan
Gerakan Solidaritas untuk Kinipan kembali menggelar aksi di depan gedung Tipikor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 14 Februari 2022, pukul 10.00 WIB. Aksi digelar setelah sidang kasus Tipikor Willem Hengki, Kepala Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. Menurut massa aksi, dakwaan tindak pidana korupsi yang dijatuhkan kepada Kepala Desa Kinipan adalah salah satu bentuk kriminalisasi masyarakat adat Kinipan. Karena selama ini kepala desa terlibat berjuang bersama masyarakat untuk pengakuan wilayah dan masyarakat adat Kinipan.
Aksi jilid III ini diikuti oleh 25 mahasiswa dan pemuda. Sebelumnya, masyarakat adat Kinipan yang terdiri dari perempuan, anak-anak, lansia dan orang tua ikut hadir pada aksi jilid I dengan menempuh jarak 600 kilometer dari Desa Kinipan menuju Kota Palangka Raya.