Camat Woha Bima Sarankan Pemdes Keli Buat Perdes Narkoba
Pemerintah Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menggelar sosialisasi antinarkoba pada Senin, 10 Januari 2022, di Aula Kantor Desa. Acara dihadiri oleh Camat Woha, Irfan H. M. Noor, S.Sos, Koramil Woha Sertu Agus Budi R. Kapolsek Woha AKP Saiful Anhar, S.Sos, pendamping Desa Awaluddin St, Pemerintah Desa, BPD dan Generasi muda.
Drs Ramli, Kepala Desa Keli, menyampaikan dalam sambutannya bahwa dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan narkoba hari ini mudah-mudahan tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus dalam narkoba. "Mari kita kerja sama dalam rangka mencegah masuknya jaringan narkoba di desa kita tercinta ini," ujarnya.
Menurut Irfan H. M. Noor, S.Sos. Camat Woha, narkoba adalah kejahatan internasional yang harus diwaspadai bersama, demi menyelamatkan generasi muda. "Harapan saya selaku Camat Woha, Pemerintah Desa harus membuat Peraturan Desa tentang pencegahan narkoba dan minimal ada sanksi-sanksi sosial sehingga para generasi muda tidak akan ada lagi yang menjadi bandar dan pemakai narkoba," kata dia.
Irfan melanjutkan, generasi muda harus punya komitmen menjadi generasi yang bisa membuat desa lebih baik. Untuk itu butuh generasi cerdas, yang tak akan terwujud jika ada narkoba. Untuk itu, "Saya mengajak kepada keluarga besar saya di Desa Keli, mari kita kerja sama untuk memberantas narkoba," ujarnya.
Kapolsek Woha AKP Saiful Anhar, S.Sos menyampaikan pemerintah, polisi, TNI, dan masyarakat berkewajiban untuk memberantas narkoba. "Pemerintah sudah membuat pernyataan darurat narkoba, harapan saya pengawasan pemerintah desa dan masyarakat untuk mencegah penyebaran narkoba di Desa Keli harus ada kebersamaan," kata dia.
Koramil Woha Sertu Agus Budi R menawarkan solusi untuk mengupayakan gerakan antinarkoba mulai dari tingkat keluarga. "Orang tua harus ada niat untuk mendidik dan mengawasi anak anaknya. Tokoh agama, tokoh pemuda saling terkait, menjadi mata dan telinga untuk mengawasi orang-orang baru yang mengedarkan atau memakai narkoba."
*/**