FKTPG Kecamatan Arongan Lambalek Diusulkan jadi Forum Kabupaten

Forum Komunikasi Tuha Peut Gampong (FKTPG) Kecamatan Arongan Lambalek yang dibentuk pada 24 November 2021 diusulkan menjadi FKTPG Kabupaten Aceh Barat. Demikian salah satu komitmen yang disepakati dalam FGD Implementasi Akuntabilitas Sosial yang dilaksanakan di Klinik Gampong Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis, 30 Desember 2021.

Hadir dalam FGD tersebut Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Barat, Bappeda, Kasubag Hukum, Camat dan mukim, Tuha Peut Gampong, serta pengurus FKTPG kecamatan Arongan Lambalek.

"Pembentukan FKTPG kami dukung sepenuh hati apalagi sebelumnya sudah melalui proses diskusi dengan kepala DPMG lama dan camat juga. Namun perlu pemantapan lebih jauh sehingga layak kita usulkan ke Bupati menjadi forum tingkat kabupaten," kata Warjohan, plt DPMG saat menyampaikan sambutannya.

Peserta yang hadir juga mendukung dan mengharapkan dukungan pemerintah kabupaten baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, sehingga kabupaten Aceh Barat segera membentuk FKTPG yang beranggotakan TPG dari 322 gampong di Aceh Barat. "Dengan adanya FKTPG maka kita dapat saling bertukar informasi dan pengetahuan antar anggota TPG, jadi mohon dukungan Pemkab untuk dapat mendorong pembentukan FKTPG tingkat kabupaten, seperti halnya di kabupaten lain" ujar Said Hus, imeum mukim Arongan Lambalek.

Pernyataan Said Hus juga diperkuat oleh Syarifuddin, Camat Arongan Lambalek. "Masih banyak anggota TPG yang minim kapasitas dan belum seragam terkait tata tertib administrasi gampong, sehingga kami menganggap perlu pembentukan FKTPG baik di level kecamatan maupun kabupaten" kata Syarifuddin.

Adapun Rismarrully, Kasubag Hukum Setdakab Aceh Barat menyarankan kepada DPMG agar mengusulkan anggaran melalui forum Musrenbang untuk penguatan kapasitas TPG. Menurutnya, sangat perlu memperkuat TPG dalam sebuah forum. Dia juga mengusulkan agar FKTPG tingkat kecamatan cukup ditetapkan oleh camat, sedangkan untuk FKTPG kabupaten nantinya ditetapkan oleh bupati.

Di akhir sesi, FGD yang difasilitasi oleh Amel, Local Coordinator dari SEKNAS FITRA, mitra program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), disepakati empat rencana kerja tindak lanjut, yaitu:

  1. FKTPG Kecamatan Arongan Lambalek akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Camat
  2. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memperjuangkan anggaran untuk Bimtek seluruh anggota TPG dalam forum Musrenbang
  3. FKTPG Kecamatan Arongan Lambalek secara mandiri akan melakukan penguatan kelembagaannya sehingga menjadi rujukan bagi pembentukan FKTPG di kecamatan lainnya.
  4. FKTPG Kecamatan Arongan Lambalek segera menyusun dan menetapkan rencana kerja tahun 2022.

Share this Post: