LBH Palangka Raya Rilis Catatan Akhir Tahun
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya meluncurkan catatan akhir tahun 2021 di Jalan Talenta Nomor 11G, Obos Palangka Raya, 23 Desember 2021. Peluncuran ini mengusung teman "Gagalnya Pemerintah dalam Penenuhan HAM bagi Masyarakat Kalimantan Tengah". Ada pun aspek yang dilaporkan adalah tentang penanganan pandemi Covid-19, food estate dan bencana banjir, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Direktur LBH Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo mengatakan catatan akhir tahun ini diperoleh dari hasil kajian dan pengumpulan data selama 2021. Catatan ini bisa digunakan untuk merefleksi kondisi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah.
Untuk penanganan pandemi, pemerintah dinilai belum memberikan penanganan yang mumpuni dan efektif untuk masyarakat. Sedangkan dalam penyelenggaraan food estate, pemerintah belum memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah juga belum memiliki langkah yang konkret dalam menanggulangi bencana banjir di tahun-tahun mendatang.
Pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat juga mendapat sorotan di dalam catatan akhir tahun. Di Kalimantan Tengah ada beberapa konflik antara masyarakat adat dan korporasi yang belum terselesaikan. Sementara untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, LBH merilis 39 kasus. "Kasus kekerasaan seksual terbanyak adalah di Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya masing-masing terdapat tujuh," kata Aryo.