PTPD Kecamatan Paguyangan Geber Penetapan APBDes 2022
Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menetapkan jadwal kegiatan fasilitasi dan monitoring musyawarah desa (musdes) penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk 12 desa selama sepekan, dari Senin (20/12/2021) hingga Senin (27/12/2021).
Dalam sehari dijadwalkan ada 2 desa yang melaksanakan musdes, pada pagi dan siang. Kamis (23/13/2021), musdes dilaksanakan di Desa Taraban yang dihadiri oleh PTPD, pemerintah desa (pemdes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk menetapkan APBDes 2022.
Sesuai aturan sebelum penetapan, sebelumnya telah dilaksanakan musdes untuk menyepakati rancangan APBDes, yang disampaikan pada masyarakat tentang dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), bantuan lain, dan kegiatan yang akan dianggarkan. Setelah adanya kesepakatan, RAPBDes tersebut dikirim ke kecamatan untuk dievaluasi. Bila tidak ada revisi, RAPBDes tersebut baru ditetapkan dalam musdes.
Ummi Farida, Kepala Desa Taraban menyampaikan bahwa ADD tahun 2022 kemungkinan berkurang banyak. Oleh karena itu nanti akan ada pemangkasan honor untuk perangkat desa dan BPD, sedangkan untuk Linmas dan RT/RW diusahakan tetap ada. "Untuk tahun 2022 dana desa masih 40% untuk BLT DD, 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk PPKM mikro. Karena ada pemangkasan anggaran maka yang semula tahun 2021 ada anggaran 10 juta untuk peningkatan kapasitas BPD nanti di tahun 2022 dengan terpaksa ditiadakan dulu menunggu ada bantuan lain termasuk untuk pengadaan sekretariat BPD," tambahnya.
Husni Pramono, Camat Paguyangan menyampaikan tiap tahun penetapan APBDes selalu terlambat namun tahun ini walau tidak dilaksanakan di awal bulan Desember tapi minimal akhir Desember semua desa di Kecamatan Paguyangan sudah melaksanakan penetapan APBDes. "BPD dan Pemdes silahkan menyepakati dan menetapkan APBDes yang sudah dirancang bersama. Kalau antara keduanya kompak maka akan memudahkan semua urusan ke depannya demi kemajuan desa," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Sutarmo, Ketua BPD Desa Taraban menyampaikan bahwa BPD akan berusaha bekerja lebih maksimal lagi agar bisa bersinergi dengan desa dan bisa melaksanakan penetapan APBDes tepat waktu. "Saya ucapkan terima kasih kepada FITRA sebagai pendamping BPD yang sudah memotivasi kinerja kami sehingga tahun ini bisa lebih bersinergi dengan pemdes dan semoga tahun 2022 nanti sekretariat BPD bisa terealisasi dari dana yang akan diusahakan oleh pemdes," ungkapnya.