Dinpermasdes Pemalang Apresiasi Gerakan Kembali Bersekolah Brebes

Tim Njuh Sekolah Maning Kabupaten Pemalang melakukan studi banding ke Kabupaten Brebes untuk belajar tentang regulasi dan teknis pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Brebes di Aula Baperlitbangda Kabupaten Brebes, pada Senin, 6 Desember 2021. Winarto, Kepala Seksi Pengembangan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Budaya Dinpermasdes Kabupaten Pemalang,  mengapresiasi terbitnya regulasi untuk ATS yang ada di Kabupaten Brebes. Salah satunya adalah dalam penggunaan Dana Desa.

"Bagaimana Brebes bisa mengalokasikan Dana Desa untuk melakukan pendataan dan pengembalian ATS ini. Karena saat ini Pemalang belum berani membuat regulasi seperti di Kabupaten Brebes, apalagi ditambah surat edaran 4% dari DD untuk pendidikan. Ini sangat bagus sekali dan kami ingin tahu prosesnya supaya kami bisa mencontoh," ujarnya.

Menurut Kasir, Kasi Pelayanan Dasar Dinpermasdes Kabupaten Brebes, program Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) merupakan program prioritas Bupati. "Bupati Brebes melakukan kunjungan langsung ke setiap kecamatan untuk menyampaikan langsung bahwa desa harus mengalokasikan pengembalian ATS. Kemudian Camat juga melakukan revisi setiap ada DD yang tidak menganggarkan DD untuk ATS sesuai surat edaran," kata dia.

Masih menurut Kasir, sebenarnya penganggaran minimal 4% dari DD adalah hanya sebagai menu saja bagi desa. Artinya pendidikan ini juga merupakan layanan dasar yang harus dialokasikan anggarannya. Jika memang di desa tersebut menganggarkan lebih dari 4% karena kebutuhannya juga boleh. "Hal ini dilakukan karena masih banyak desa yang menanyakan anggaran untuk ATS regulasinya apa? Dan, kalau bukan Bupati yang turun langsung tidak akan berhasil," kata dia. Kemudian, terkait dengan pendataan,  SIPBM di semua desa menggunakan dasar dari Keputusan Menteri Desa PDTT nomor 69 tahun 2019 tentang Aplikasi Teknologi Informasi Terintegrasi di Lingkungan Kemendes PDTT. Dari tahun 2017 hingga 2021 Program GKB Kabupaten Brebes telah mengembalikan sebanyak 6.208 ATS di pendidikan formal dan non-formal. Saat ini, Brebes sedang mengembangkan Program Dewasa Tidak Sekolah (DTS) untuk menjaring masyarakat usia 22 - 55 tahun yang belum lulus pendidikan wajib 12 tahun. */**

Share this Post: