Penggunaan Dana BOS SDN 3 Narmada Belum Dipasang di Papan Sekolah
Laporan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SD Negeri 3 Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum dipasang di papan informasi sekolah atau di dinding sekolah, 2 Desember 2021.
Bendahara SD Negeri 3 Narmada Saharudin Rahman mengatakan sekolah sudah menyampaikan penggunaan dana BOS kepada orangtua melalui Komite Sekolah yang tersebar di masyarakat seperti kepala desa.
Saharudin Rahman juga menjelaskan pemasangan baliho untuk menunjukkan transparansi penggunaan dana BOS ini tidak bisa langsung direalisasikan tahun ini, dan ia berjanji akan memasangnya tahun depan.
“Perlu koordinasi dulu untuk setiap kegiatan belanja yang dilakukan, jadi tidak bisa langsung dipasang balihonya,” ungkapnya. “Apalagi kegiatan belanja sekarang harus pakai sistem online,” lanjutnya.
Setiap tahunya bendahara SD Negeri 3 Narmada selalu diganti dengan bendahara baru. Meskipun demikian Saharudin mengatakan pemasangan baliho terkait transparansi dana BOS ini akan tetap dilaksanakan karena sudah masuk dalam rencana anggaran untuk tahun 2022.
Saharudin Rahman juga menjelaskan SD Negeri 3 Narmada menerima dana BOS tahun ajaran 2020-2021 melalui tiga tahapan. Pada triwulan pertama yakni bulan April 2021 diperoleh dana sebesar Rp 109.000.000. Pada triwulan kedua yakni pada bulan Juli diperoleh dana sebesar Rp 146.000.000. Triwulan ketiga diperoleh dana sebesar Rp 105.000.000.
Perolehan dana BOS untuk SD Negeri 3 Narmada sendiri mengalami pengurangan karena adanya pengurangan siswa pada triwulan ketiga. Pada triwulan pertama dan kedua tercatat jumlah siswa sebanyak 406 orang kemudian pada triwulan ketiga hanya tercatat 386 orang siswa.