Musdes Maklumat Pelayanan Desa Andalan dan Akar-akar Lombok Utara
Desa Andalan dan Desa Akar-akar di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, menetapkan maklumat pelayanan secara bersamaan di Aula Kantor Desa Akar-akar pada Rabu, 1 Desember 2021. Maklumat pelayanan merupakan rangkaian dari Sekolah Anggaran Desa yang diadakan Seknas FITRA dan KOMPAK.
Penetapan maklumat dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) bersama masyarakat, pemerintah desa, Badan Permusyaratan Desa, perwakilan perempuan, dan tokoh pemuda. Turut hadir Adhar, Hakim Ketua Ombudsman RI Perwakilam Nusa Tenggara Barat (NTB); Sariman, Kabid Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa; Hendriadi, District Coordinator Program Sekaolah Anggaran Desa, dan kedua Kepala Desa. Penetapan maklumat pelayanan adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan yang baik dan berkualitas.*/**