Maklumat Pelayanan akan Direplikasikan di 9 Desa di Paguyangan

Tim FITRA Kabupaten Brebes mengadakan musyawarah kecamatan penetapan maklumat pelayanan 3 desa di aula Kecamatan Paguyangan pada Senin (29/11/2021). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyusunan draf maklumat pelayanan di Desa Cilibur, Kretek, dan Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Hadir dalam kegiatan ini Camat Paguyangan Husni Pramono, PTPD Kecamatan Paguyangan, dan perwakilan dari 3 desa.

Husni Pramono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembuatan maklumat pelayanan ini akan direplikasikan di 9 desa lainnya yang ada di Kecamatan Paguyangan. "Saya berharap semua desa membuat maklumat pelayanan dan intinya masyarakat harus dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya," kata dia.

Penandatanganan maklumat pelayanan menjadi bentuk janji pemerintah desa dalam hal pelayanan sesuai kesepakatan bersama. Untuk replikasi pembuatan maklumat pelayanan akan ditindaklanjuti oleh PTPD Kecamatan Paguyangan dibantu pendamping desa dan pendamping lokal desa. */**

Share this Post: