PELATIHAN 27 TUHA PEUT GAMPONG SE-ARONGAN LAMBALEK ACEH BARAT

Seknas FITRA menyelenggarakan pelatihan untuk 54 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut Gampong (TPG) dari 17 gampong di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Rabu (24/11/2021). Setiap gampong mengutus dua peserta yang terdiri ketua dan anggota TPG perempuan. Bertindak sebagai narasumber pada pelatihan tersebut adalah Aharis Mabrur dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Barat, dan Syarifuddin, Camat Arongan Lambalek.

Dalam pemaparannya, Aharis Mabrur menjelaskan tema mengoptimalkan tugas dan fungsi TPG dalam pemerintahan gampong, sehingga menjadi mitra kerja yang baik dengan keuchik dan seluruh aparatur gampong serta masyarakat. Sementara Syarifuddin menjelaskan pentingnya persatuan dan kesatuan seluruh anggota TPG, sehingga mudah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk dalam upaya peningkatan kapasitas dari anggota TPG. "Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, begitulah ibaratnya. Seluruh anggota TPG harus bersatu dalam sebuah wadah seperti halnya keuchik yang memiliki APDESI," Syarifuddin menegaskan.

Sejak 2017-2021, Seknas FITRA memelopori kegiatan Sekolah Anggaran Desa bagi peningkatan kapasitas TPG di 12 gampong dalam 3 kecamatan di Aceh Barat sebagai percontohan. Ketiga kecamatan tersebut adalah Panton Rheu, Samatiga, dan Arongan Lambalek. Dalam proses tersebut terkonfirmasi bahwa masih banyak anggota TPG yang belum memahami tugas dan fungsinya, sehingga TPG belum menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa.

Bupati Aceh Barat, Ramli MS, pernah meminta kepada Seknas FITRA dan KOMPAK dalam sebuah diskusi publik yang dilaksanakan oleh Seknas FITRA pada Maret 2019, agar penguatan kapasitas dapat dilakukan kepada semua TPG yang ada di 322 gampong di Aceh Barat. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Seknas FITRA menyarankan agar dibentuk FKTPG Kabupaten Aceh Barat, sehingga TPG memiliki sebuah wadah bersama yang secara mandiri dan berkelanjutan meningkatkan kapasitasnya. Kala itu Seknas Fitra juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar melakukan replikasi akuntabilitas sosial seperti penyusunan qanun atau perbub tentang Tuha Peut Gampong, dan pelaksanaan Sekolah Anggaran Desa atau pelatihan khusus untuk TPG, sehingga TPG memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah gampong.*/**

Share this Post: