TUHA PEUT GAMPONG DI ACEH BARAT DEKLARASIKAN FORUM KOMUNIKASI

Anggota Tuha Peut Gampong (TPG) di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mendeklarasikan Forum Komunikasi Tuha Peut Gampong (FKTPG) di aula kecamatan pada Rabu, 24 November 2021. TPG merupakan sebutan lain di Aceh untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Turut hadir pada kegiatan tersebut Aharis Mabrur dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Barat serta Syarifuddin, Camat Arongan Lambalek. Sementara anggota TPG yang diundang berjumlah 54 orang dari 27 gampong yang ada di Kecamatan Arongan Lambalek, yang terdiri dari ketua TPG dan TPG perempuan.

Syarifuddin mengapresiasi Seknas Fitra dan program KOMPAK yang telah mempelopori terbentuknya FKTPG pertama di Aceh Barat, yang nantinya dapat berlanjut ke pembentukan FKTPG tingkat kabupaten. "Sebuah organisasi yang diinisiasi dari bawah biasanya akan kuat karena dibentuk atas dasar kebutuhan, yaitu kebutuhan agar TPG memiliki wadah untuk saling belajar dan berbagi informasi serta mengadvokasi berbagai permasalahan di gampong sehingga dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang ada," kata Syarifuddin saat membuka kegiatan tersebut.

Syarifuddin juga berjanji akan segera melaporkan kepada bupati tentang pembentukan FKTPG di Arongan Lambalek.

Kegiatan pembentukan FKTPG Kecamatan Arongan Lambalek diawali dengan pelatihan terkait tugas dan fungsi TPG yang disampaikan oleh Aharis Mabrur Sari, DPMG Aceh Barat, dan Syarifuddin, Camat Arongan Lambalek. Yang bertindak sebagai moderator dan fasilitator adalah Amel, Fahmi, dan Sudirman Z, dari tim program akuntabilitas sosial Seknas Fitra di Aceh Barat.*/**

Share this Post: