Massa Tuntut Sahkan RUU PKS Versi Masyarakat Sipil

Massa sebanyak 40 orang yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Setara, 23 November 2021, pukul 16.00 WIB, berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Jl. Pahlawan No 9, Kota Semarang, menyampaikan refleksi dari banyaknya kejadian kekerasan seksual, kepada jajaran Gubernur Jawa Tengah. 

Masa mendesak pemerintah dan DPR agar segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (atau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual) versi masyarakat sipil yang hingga sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan disahkan. Massa mendorong kampus membuat aturan turunan dari Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi. Tidak hanya itu, massa juga mendorong agar terciptanya ruang aman bagi perempuan.

Secara bergantian wakil dari massa menyampaikan orasi, membaca pusisi, menampilkan aksi teaterikal dan musik. Massa yang seragam mengenakan pakaian serba hitam dan berpayung hitam, mengusung tema aksi "Unmute: Menggugat Hak Perempuan." 

Aksi yang berjalan tertib dan damai itu merupakan salah satu rangkaian aksi menuju peringatan Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, selama 16 hari, mulai tanggal 25 November 2021. 

"Aksi ini sebagai bentuk ikhtiar kepada negara agar komitmen selalu berpihak kepada korban-korban pelecehan seksual," kata Rudi yang tergabung dalam Aksi Selasaan itu. 

Share this Post: