FGD Maklumat Pelayanan Pemerintahan Desa Kretek Brebes
Pemerintah Desa (Pemdes) Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Draf Maklumat Pelayanan pada Kamis (18/11/2021) di gedung serba guna. Kegiatan yang difasilitasi oleh FITRA ini merupakan tindak lanjut hasil Pekan Pengaduan dan Aspirasi (PPA) yang telah dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kretek.
Lita Arofu, salah satu anggota Fasilitator Adminduk Desa (FAD) menyampaikan harapannya agar maklumat pelayanan ini juga harus ditindaklanjuti ke supra desa, terutama pada pelayanan adminduk. "Kami dari pemdes dan FAD sudah berusaha melayani warga semaksimal mungkin dalam urusan adminduk, kami mengharapkan dari dinas terkait juga harus ditingkatkan pelayanannya karena kami belum bisa untuk mencetak sendiri seperti KTP dan lainnya," jelasnya.
Akhya, Kepala Desa (Kades) Kretek menyampaikan bahwa selama ini Pemdes sudah berusaha melayani masyarakat dengan maksimal, terutama pada 3 pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan (adminduk). "Kami sebagai pemerintahan desa siap membuat maklumat pelayanan sebagai janji pelayanan lebih baik untuk warga," ujarnya.
Lita Arofu, Fasilitator Adminduk Desa (FAD) menyampaikan harapannya agar maklumat pelayanan ini juga harus ditindaklanjuti ke supra desa, terutama pada pelayanan adminduk. "Kami dari pemdes dan FAD sudah berusaha melayani warga semaksimal mungkin dalam urusan adminduk. Kami mengharapkan dari dinas terkait juga harus ditingkatkan pelayanannya, karena kami belum bisa untuk mencetak sendiri seperti KTP dan lainnya," kata dia.
Dari hasil diskusi ditetapkan pemdes akan membuat maklumat pelayanan (MP) secara umum, tidak hanya adminduk. Draf MP yang telah disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan yang hadir akan dicetak dan ditetapkan bersama. Rencana penetapan akan disaksikan Camat dan PTPD, agar semua pihak mengetahui perjanjian ini dan bersama-sama meningkatkan pelayanan untuk warga masyarakat. */**