Rainah, Penerima Manfaat RTLH Desa Winduaji Brebes

Rumah berdinding papan lapuk dan berlantai tanah milik Rainah (59 tahun) di RT 10 RW 3 Dukuh 3, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menjadi salah satu penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari anggaran Dana Desa Winduaji tahun 2021. Besarnya bantuan Rp 10 juta. Sebelumnya keluarga tersebut juga sudah mendapat kiriman material berupa pasir, besi, paralon (pipa), dan semen dari program jambanisasi Dinas Kesehatan.

Abdul Khamid (34), salah satu anak Rainah yang tinggal di rumah itu, menyampaikan pengerjaan jamban akan dilaksanakan sekalian bersama pembongkaran rumah dari Pemdes. Abdul Khamid sendiri sehari-hari bekerja menangkap ikan. "Saya hanya bekerja menjala ikan di Waduk Penjalin Winduaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama ibu," ujarnya.

Jamal Mudiyanto, Sekretaris Desa (Sekdes) Winduaji menjelaskan bahwa sejak 2020 sebenarnya Rainah sudah diajukan untuk mendapat RTLH. Namun karena dana desa masih fokus untuk penanganan Covid 19 maka baru anggaran 2021 ini bisa terlaksana. "Ibu Rainah menjadi salah satu penerima manfaat jambanisasi dari dinas kesehatan yang total 142 orang dan juga mendapat bantuan RTLH. Pembelanjaan material menunggu curah hujan agak reda karena kondisi jalan ke rumahnya hanya bisa dilalui sepeda motor dan juga kondisi cuaca tidak memungkinkan," ujarnya. */**

Share this Post: