Solud Gelar Sekolah Anggaran Desa di Desa Keli, Bima

Untuk lebih meningkatkan pemahaman Pemerintah Desa/Badan Permusyawaran desa (BPD) Desa Keli mengenai anggaran, Solud Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kagiatan Sekolah Anggara Desa (Sekar Desa). Kegiatan mengambil tema "Pemahaman Regulasi Terbaru atas Rencana Anggaran Desa untuk Meningkatkan Pemahaman Regulasi Anggaran dan Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa". Kegiatan berlangsung di aula Desa Keli Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Selasa (16/11/21), dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan Tim Penyusun RKPDes 2022.

Kepala Desa Keli, Drs. Ramli Ibrahim, menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan Sekolah Anggara Desa (Sekar Desa) sangat penting bagi desa karena tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Elfaisal, SE, MM selaku narasumber menjelaskan Permendes Nomor 7 tahun 2021 ini menjadi dasar bagi 74.953 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2022.

Elfaisal menambahkan, penggunaan Dana Desa 2022 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian SDGs Desa. Ia berharap kegiatan akan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, melalui perencanaan dan penganggaran desa yang lebih transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif.

*/**

Share this Post: