Air Menggenang Jalan Lintas Provinsi Sepanjang 200 meter

Hari Minggu, 14 November 2021, air masih menggenangi jalan lintas provinsi, Jalan Cilik Riwut sepanjang kurang lebih 200 meter, di Kelurahan Kasongan Baru, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda dua. Kendaraan roda ampat masih bisa melewati jalan tergenang hanya harus bergantian.

Kendaraan roda dua yang akan melintas dari arah Kasongan ke Kereng Pangi atau sebaliknya, harus diangkut dengan mobil pick up atau truk melewati jalan tergenang. Pemilik motor harus membayar Rp 100 ribu untuk jasa angkut itu. Pengendara roda ampat memberikan uang seiklasnya kepada warga yang mengatur arah mobil agar bergantian.

Share this Post: