BPD dan Pemdes Donggobolo Bima Susun Maklumat Pelayanan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan Maklumat Pelayanan Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis tanggal 28 Oktober 2021 bertempat di aula kantor balai Desa Donggobolo. Adapun peserta yang hadir sejumlah 25 orang peserta, terdiri dari Kepala Desa, sekretaris desa, PTPD Kecamatan Woha, ketua pkk, kepala dusun, kader posyandu, bidan desa, perwakilan sekolah, dan ketua BPD beserta anggotanya.

Kegiatan Musdes penyusunan dan penetapan maklumat pelayanan desa ini difasilitasi oleh Perkumpulan SOLUD NTB bekerjasama dengan Seknas FITRA dan KOMPAK. Muamer Qadafi selaku Local Coordinator Sekar Desa Kabupaten Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa Maklumat pelayanan desa merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Masyarakat harus mengetahui maklumat tersebut dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan aduan bila ada ketidaksesuaian antara yg dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya.

Kepala Desa Donggobolo, Drs. Azis mengatakan sangat berterimakasih kepada SOLUD yang telah mendampingi desanya selama ini. "Kami cukup banyak mendapat ilmu dan manfaat dari program sekar Desa ini, terutama dalam peningkatan kapasitas Pemdes dan BPD," ujarnya. Dalam penutupnya, Azis berharap bahwa maklumat pelayanan desa yang disusun dan ditetapkan ini dapat dilaksanakan dengan sadar dan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat desa.*/**

Share this Post: