Anggaran Difabel Desa Kretek Brebes Naik Jadi Rp 30 Juta
Pemerintah Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) dan penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) pada Rabu (27/10/2021) di balai desa, dihadiri 40 orang, terdiri dari Camat, PTPD, Kepala desa, Babinsa, Para ketua RW/RT, bidan desa, tokoh masyarakat, LPM, KPMD, tokoh pemuda, dan perempuan. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari musyawarah desa (Musdes) yang telah dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dimaksudkan untuk merumuskan usulan untuk dibawa ke musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) kecamatan, bagi anggaran yang menjadi wewenang supradesa.
Dalam penetapan RKPDes tertera anggaran untuk difabel sebesar 30 juta, hasil dari dampingan BPD setelah mendata dan melaksanakan Pekan Aspirasi. Anggaran ini akan diberikan berupa uang untuk modal usaha, alat bantu, dan membantu ekonomi difabel sesuai kebutuhan masing-masing.
RKPDes tahun anggaran 2022 ini adalah penganggaran kedua untuk difabel. Sebelumnya di RKPDes 2021 dianggarkan sebesar 20 juta. Anggaran untuk difabel di Desa Kretek baru mulai tersedia 2 tahun ini setelah BPD mendapat dampingan dari FITRA untuk melaksakan Pekan Aspirasi dengan cara jemput bola, sehingga kelompok marginal (difabel, lansia, anak, perempuan) bisa ikut menyampaikan aspiasi dan aduannya. Dari kegiatan tersebut akhirnya BPD mengetahui bahwa ada para difabel yang selama ini belum pernah mendapat perhatian khusus dari Pemdes. */**