Desa Simpur - Pemalang Tetapkan Draft Maklumat Pelayanan
Pemerintah Desa Simpur melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draft maklumat pelayanan pada Kamis, 22 Oktober 2021, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Badan permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga-lembaga desa. Kegiatan bertempat di aula Balai Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
FGD menyepakati 4 jenis standar pelayanan yaitu, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Wisata, Pelayanan Administrasi Kependudukan, serta Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dalam standar pelayanan wisata ada pengelola wisata, tarif parkir, serta tarif masuk ke tempat wisata. Untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan ditetapkan untuk dibuka mulai dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB.
Menurut Poniman, Kepala Desa Simpur, maklumat pelayanan ini nantinya akan disosialisasikan kepada warga. "Standar pelayanan masyarakat perlu ditetapkan karena banyaknya perubahan peraturan dan kritik saran masyarakat," ujarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial antara Pemerintah Kabupaten Pemalang, KOMPAK, dan SEKNAS FITRA. */**