Penggunaan Dana BOS SDN 2 Susukan Agung Belum Dipasang di Sekolah

Laporan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SD Negeri 2 Susukan Agung, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum dipasang di papan informasi sekolah atau di dinding sekolah, 27 Oktober 2021. Bendahara SDN 2 Susukan Agung, Aisyah mengatakan sekolah sudah menyampaikan penggunaan dana BOS kepada orangtua siswa saat rapat dengan Komite Sekolah.

SDN 2 Susukan Agung menerima dana BOS sebesar 144.440.000 untuk tahun ajaran 2020-2021. Dana BOS itu sesuai dengan jumlah siswa yaitu 157 siswa. Dana BOS untuk satu siswa dihitung sebesar Rp 920.000.

SDN 2 Susukan Agung menerima dana BOS secara bertahap. Tahap pertama periode Januari-Maret Tahun Ajaran 2019-2020, SDN 2 Susukan Agung menerima Rp 43.320.000. Tahap kedua periode April-September sudah diterima Rp 57.776.000 dan tahap akhir periode September-Desember 2021 diterima Rp 43.320.000.

Dana BOS Tahun Ajaran 2020-2021 ini sudah digunakan untuk pembayaran guru honorer, pembelian satu laptop, satu mesin potong rumput (seperti di foto), dan perawatan sekolah, pembiayaan ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS), dan pembelian ATK.

Asiyah – Bendahara SDN 2 Susukan Agung – mengatakan sekolah setiap bulan selalu melaporkan penggunaan dana BOS ke pusat melalui berkas laporan pertanggungjawaban.

 

Share this Post: