Rapat Tuntutan Hak Masyarakat Adat Kepada PT PLD

Pertemuan Masyarakat Adat Desa Balai Gemuruh dengan PT Putra Lirik Domas (PLD), 14 Oktober 2021, di Hotel Pantura, Kabupaten Sambas, Kalbar, untuk membahas kejelasan pelepasan 1.500 persil lahan warga dari lahan hak guna usaha (HGU) PT PLD tidak membuahkan hasil. Rapat, yang dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB, lebih banyak dihabiskan untuk perkenalan. Pembahasan tuntutan masyarakat hanya sejam sebelum rapat berakhir.

Masyarakat Adat Desa Balai Gemuruh sudah sejak tahun 2019 mengajukan protes karena pemukiman, sekolah, kuburan dan jalan desa, masuk ke dalam HGU PT PLD. Masyarakat menuntut PT PLD melepaskan lahan desa dari HGUnya.

Bulan Mei 2021, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengsibas (Bengkayang, Singkawang dan Sambas), Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH), dan Nagari Institute, telah mengajukan keluhan kepada organisasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), POIG (Palm Oil Innovation Group), dan sejumlah perusahaan pembeli minyak sawit mengenai praktik PT PLD yang tidak memenuhi syarat keberlanjutan dan mematuhi ketentuan FPIC (Free, Prior and Informed Consent).

Perusahaan pembeli minyak sawit dari PT PLD – anak perusahaan Kurnia Prima Nastari Corporation atau Gama Plantations – antara lain Colgate, Cussons, Danone, L’Oreal, Nestle S.A., PepsiCo, Unilever, dan lainnya.

Warga bersama organisasi masyarakat adat sudah berkali-kali menyampaikan keberatan dan protes kepada manajemen PT PLD, pemerintah kecamatan, kepolisian, dan Komnas HAM, Bupati Sambas, sampai rapat tanggal 14 Oktober 2021, tidak ada penyelesaian.  

Peserta rapat 14 Oktober 2021 antara lain:

  1. Wakil AMAN Bengsibas (Kabupaten Bengkayang, Singkawang, dan Sambas) Kalbar
  2. Wakil Lembaga Bentang Alam Hijau
  3. Ketua Tim Reforma Agraria Dewan Adat Daerah
  4. Ketua Barisan Pemuda Adat Desa Balai Gemuruh
  5. Ketua Panitia Revisi HGU Desa Balai Gemuruh
  6. Kepala Desa Balai Gemuruh
  7. Badan Permusyawaratan Desa Balai Gemuruh
  8. Ketua RT dari Desa Balai Gemuruh
  9. Wakil PT PLD
  10. Warga Desa Balai Gemuruh lainnya

Share this Post: