6 Mama Penolak Tim Survei Waduk Mbay Lambo NTT Dipanggil Polisi

Enam mama-mama Masyarakat Adat Dusun Malapoma, Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT, dipanggil polisi. Keenamnya adalah warga Masyarakat Adat Malapoma yang menolak pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Lowo Se.

Siti Aisyah, Hermina Wawa, dan Ros Wonga dijadwalkan bakal diperiksa pada Senin tanggal 27 September 2021. Sementara Beatrix Nazu, Falens Dara, dan Yermias Lele diminta hadir pada Selasa tanggal 28 September 2021. Seperti disebutkan dalam salah satu surat polisi bertanggal 24 September itu, mereka dipanggil oleh unit Pidum Sat Reskrim Polres Nagekeo untuk penyelidikan atas INFOSUS Nomor : R/INFOSUS-14/ IX / IPP / IX / IPP.3.2.6 / Satintelkam.

Sebelumnya, pada 23 September, sekitar pukul 11.00, Masyarakat Adat Malapoma menyampaikan penolakan mereka untuk mendampingi tim pembangunan waduk Lambo yang akan mensurvei tanah Masyarakat Dusun Malapoma. Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Camat Aesesa Selatan.

Namun, pada 25 September, sekitar pukul 10 WITA, tim pembangunan Waduk Mbay Lambo tetap datang untuk mengukur lahan masyarakat yang akan masuk dalam kawasan bendungan. Tim kontraktor yang didampingi Camat dan dikawal Brimob mendatangi Dusun Malapoma menggunakan 7 mobil. Duapuluh mama-mama Masyarakat Adat Dusun Malapoma, Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa Selatan, mencoba mencegah masuknya rombongan tersebut, sehingga kontraktor baru bisa masuk dusun sekitar pukul 14.30 WITA.

Kontraktor pembangunan Bendungan Mbay Lambo adalah PT Waskita Karya kerja sama operasi (KSO) PT Bumi Indah dan PT Brantas Abipraya (Persero). PT Waskita Karya KSO PT Bumi Indah mendapat nilai kontrak Rp 700 miliar. Pembangunan Bendungan Mbay Lambo direncanakan akan selesai pertengahan 2024.

Foto dalam berita ini adalah surat yang ditujukan untuk salah satu mama-mama Malapoma, Beatrix Nazu, yang diambil pada hari Minggu, 26 September 2021.

*/**

Share this Post: