BPSKL Verifikasi Status Masyarakat Adat Paser Migi Saing Puak

Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Kalimantan melakukan verifikasi pengakuan masyarakat adat Paser Migi Saing Puak Desa Rangan Kalimantan Timur pada Selasa, 22 September 2021. Pertemuan ini turut dihadiri masyarakat adat, perempuan adat dan lembaga pendamping Aliansi Masyarakat Adat Nusantara serta Persekutuan Perempuan AMAN.

Hingga saat ini, status masyarakat adat Paser Migi Saing Puak belum resmi diakui. Verifikasi oleh BPSKL ini turut ditinjau anggota Lembaga Padi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake.

Share this Post: