Pemdes Gucialit Meluncurkan Program Adminduk Berbasis Desa
Untuk mempermudah pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lumajang bersama pemerintah Desa Gucialit meluncurkan program inovasi Gerakan Indonesia Sadar Aminduk di Desa, Menuju Desa Tuntas Administrasi Kependudukan, 11 September 2021. Bertempat di Balai Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, acara dihadiri oleh Hariyanto, Kabid Pemanfaatan Data di Dispendukcapil Lumajang, Camat Gucialit, tim FITRA, Ketua PC LKK NU Lumajang, perangkat Desa Gucialit, BPD serta perwakilan kader posyandu dan RT/RW.
Hariyanto menyampaikan, program ini merupakan layanan adminduk berbasis desa. Layanan ini difasilitasi oleh petugas fasilitator desa. Pendaftaran secara online dan dokumen dicetak di desa. "Terobosan program inovasi ini agar semua pelayanan administrasi kependudukan selesai di desa. Seperti pembuatan Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian," kata Hariyanto.
Hariyanto menambahkan program inovasi ini bagian langkah pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis. "Saya sangat berterima kasih kepada tim FITRA yang telah memfasilitasi dan menyambungkan program ini sehingga diimplementasikan di Desa Gucialit."