Fitra - Pemdes Gucialit Lumajang Buat Maklumat Pelayanan Adminduk
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bersama Pemerintah Desa Gucialit menyusun draf maklumat pelayanan masyarakat, bertempat di Balai Desa Gucialit, Sabtu (11/09/2021). Ginanjar, LC Fitra Lumajang, menjelaskan bahwa penyusunan maklumat pelayanan merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian.
Ada beberapa hal yang menjadi prioritas penyusunan maklumat pelayanan masyarakat. Di antaranya mengenai penyelesaian adminduk tuntas di Desa. "Alhamdulillah penyelesaian administrasi kependudukan tersebut direspon baik. Bahkan Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki inovasi yang ditugaskan kepada Dispendukcapil yakni gerakan Indonesia Adminduk di Desa Menuju Desa Tuntas Administrasi Kependudukan," ujar Ginanjar.
Fitri, Plt Kepala Desa Gucialit, mengucapkan terimakasih kepada tim Fitra yang telah memberikan edukasi kepada warga Desa Gucialit dan memfasilitasi sinergitas kerja antara Dispenduk Kabupaten dengan kewenangan desa dalam upaya penyelesaian layanan masyarakat. "Dan ini membantu mempermudah masyarakat untuk memiliki identitas kepemilikan administrasi kependudukan," kata dia.