Masyarakat Adat Papua Dukung Bupati Sorong Cabut Izin Kebun Sawit

Koalisi Masyarakat Adat Papua dan Organisasi Masyarakat Sipil, 6 September 2021, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sorong, Papua Barat, untuk mendukung Bupati Sorong, Johny Kamuru, yang telah mencabut izin 4 perusahaan perkebunan sawit di tanah adat Malamoi. Keempat perusahaan kebun sawit itu adalah PT Inti Kebun Lestari, PT Papua Lestari Abadi, PT Cipta Papua Plantation dan PT Sorong Agro Sawitindo. 

Tiga perusahaan - PT Sorong Agro Sawitindo, PT Papua Lestari Abadi, dan PT Inti Kebun Lestari - mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Saat ini kasus gugatan memasuki persidangan ke-3. 

Share this Post: