Masyarakat Adat Dayak Agabag Bertemu dengan PT. KHL dan PT. BHP
Masyarakat Adat Dayak Agabag Desa Bebanas bertemu dengan dua perusahaan sawit PT. Karangjuang Hijau Lestari dan PT. Bulungan Hijau Perkasa (BHP) pada hari Senin 30 Agustus 2021 di Balai Pertemuan Umum Desa Bebanas.
Pihak PT. KHL dan PT. BHP diwakili General Manager, Wilfrit Mane.Pertemuan ini juga dihadiri Wakil kepala Kepolisian Sektor Sebuku, Muchtar beserta 10 anggota Kapolsek Sebuku.
Masyarakat Adat Dayak Agabag dan perwakilan dari Desa Sujau, Desa Lulu, Desa Melasu Baru, serta Desa Tetaban menuntut dua perusahaan yang bernaung di bawah FAP Agri Tbk, untuk mereview luasan HGU di wilayah Adat Desa Bebanas. Semenjak kedua perusahaan beroperasi tidak pernah ada sosialisasi batas HGU kedua perusahaan. Termasuk sosialisasi AMDAL.
Desa Bebanas memiliki luas lahan 8.969.2 hektare. Sementara luas HGU perusahaan 5.336 hektar terbagi atas HGU PT KHL seluas 3.749. 71 ha dan HGU PT BHP seluas 1.856.29 ha.
Masyarakat Adat Desa Bebanas menuntut kedua perusahaan untuk menata ulang konsesi mereka di atas wilayah adat Masyarakat Adat Desa Bebanas seluas 5.336 Hektar yang sudah masuk Hak Guna Usaha perusahaan. Konsesi perusahaan berada dalam kawasan Jakau, Hutan Adat, Hutan Lindung, Kebun dan Perumahan.
Masyarakat Adat juga menuntut penataan ulang koperasi di Desa Bebanas. Tuntutan lainnya, perusahaan wajib menjalankan Corporate Social Responsibilty(CSR). Dalam pertemuan tersebut, Wilfrit menyampaikan agar masyarakat, pihak perusahaan, dan aparat bisa bersinergi.
PT. Karangjuang Hijau Lestari dan PT. Bulungan Hijau Perkasa adalah perusahaan sawit yang termasuk dalam First Resources Group milik Martias. Perusahaan ini dipimpin oleh Ciliandra Fangiono.